SiPen News

6/recent/ticker-posts

SOP Tatap Muka Sekolah Dasar Negeri 1 Kragilan Masa COVID-19

Daftar Isi [Tampil]



    PEMERINTAH KABUPATEN KLATEN

    DINAS PENDIDIKAN

    KOORDINATOR WILAYAH BIDANG PENDIDIKAN

     KECAMATAN GANTIWARNO

    SEKOLAH DASAR NEGERI 1 KRAGILAN

    Alamat: Banjarjo, Kragilan, Gantiwarno, Klaten

    ______________________________________________________________________

    STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)

    TENTANG PEMBELAJARAN TATAP MUKA DI SEKOLAH

    SD NEGERI 1 KRAGILAN

    Prinsip Pembelajaran Tatap Muka Terbatas terkait masa pandemic Covid-19 adalah kesehatan dan keselamatan yang merupakan prioritas utama bagi peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, dan semua warga satuan pendidikan.

    Standar Operasional Prosedur (SOP) SDN 1 Kragilan sebagai berikut:

    1. Sekolah memastikan keadaan lingkungan sekolah dalam keadaan bersih dan sehat, antara lain :

    a. Sekolah menyiapkan titik tempat penurunan dan penjemputan peserta didik dengan memaksimalkan tidak terjadi penumpukan

    b. Di setiap depan ruang kelas dan kantor terdapat sanitasi tempat cuci tangan dengan air mengalir bersefta sabun tangan (hand shoap)

    c. Menyiapkan alat pengukur suhu tubuh disetiap ruang kelas dan kantor

    d. Menyiapkan cadangan masker, jika terdapat peserta didik atau pendidik tidak membawa masker/masker rusak

    e. Mengatur tempat duduk siswa di setiap kelas dengan jarak minimal 1,5 m

    f. Menjaga kebersihan fasilitas di lingkungan sekolah dengan disinfeksi setiap hari

    g. Tidak membuka kantin sekolah, dan menganjurkan peserta didik untuk membawa makanan dari rumah

    h. Meniadakan atau menutup tempat bermain atau berkumpul

    i. Sekolah menyiapkan dukungan Unit Kesehatan Sekolah (UKS) dan tenaga kesehatan

    j. Pihak sekolah membuat jadwal pembelajaran dengan durasi jam belajar paling lama 4 jam tanpa istirahat. (Bagi sekolah yang ruang kelasnya tidak mencukupi dapat melakukan pembelajaran shift dengan protokol kesehatan dan tanpa ada waktu istirahat)

    l. Untuk kegiatan upacara bendera, olahraga, dan ekstrakurikuler sementara waktu di tiadakan

    2. Peserta didik memastikan standar kesiapan dalam rangka mengikuti pembelajaran di sekolah, antara lain :

    a. Peserta didik dalam keadaan sehat, jika sakit/ tidak sehat disarankan untuk mengikuti kegiatan pembelajaran di rumah dengan menghubungi pihak sekolah

    b. Sebelum berangkat sekolah untuk sarapan pagi terlebih dahulu agar kondisi badan tetap stabil;

    c. Membawa dan selalu menggunakan masker serta hand sanitizer

    d. Tidak menggunakan jam tangan atau perhiasan

    e. Membawa bekal makanan dan minuman dari rumah

    f . Membawa buku, perlengkapan/alat tulis sendiri menghindari meminjam pada teman

    g. Melaksanakan social distancing (jaga jarak), tidak berkerumun, dan tidak saling bersentuhan sesuai protokol kesehatan

    h. Membiasakan mencuci tangan atau menggunakan handsanitizer sesudah memegang sesuatu

    i. Melaporkan kepada guru jika merasa sakit atau tidak enak badan selama di sekolah

    3. Pendidik dan Tenaga Kependidikan memastikan standar kesiapan dalam rangka mengikuti pembelajaran di sekolah, antara lain :

    a. Pendidik dan Tenaga Kependidikan dalam keadaan sehat, Jika sakit/ tidak enak badan disarankan untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar di rumah dengan mengkonfirmasi kepala sekolah dan panitian satgas covid sekolah dan memberikan tugas terlampir

    b. Sebelum berangkat sekolah untuk sarapan pagi terlebih dahulu agar kondisi badan tetap stabil

    c. Membawa dan selalu menggunakan masker serta hand sanitizer

    d. Tidak menggunakan jam tangan atau perhiasan

    e. Membawa bekal makanan dan minuman dari rumah

    4. Standar operasional yang harus dijalankan pesefta didik mulai keberangkatan dari rumah ke sekolah sampai dengan kembali ke rumah, antara lain :

    a. Orang tua/wali memastikan putra/putri nya berangkat dari rumah menuju ke sekolah dalam keadaan sehat

    b. Berangkat lebih awal untuk menghindari jam sibuk dengan tetap menggunakan masker

    c. Berangkat ke sekolah diantar oleh orang tua/wali dengan tetap mematuhi protokol kesehatan

    e. Sampai di sekolah berhenti pada titik penurunan siswa dan tidak menumpuk

    f. Dipintu gerbang sekolah peserta didik sebelum masuk ke dalam kelas diukur suhu tubuh oleh petugas kesehatan, kemudian mencuci tangan menggunakan sabun di air mengalir yang telah di sediakan sekolah

    g. Mengucap salam tanpa jabat tangan

    h. Berjalan ke kelas mengikuti arahan petunjuk jalan yang sudah disediakan

    i. Sampai kelas peserta didik menempati tempat duduk yang sudah disediakan dengan disesuaikan protokol kesehatan

    j. Mengikuti proses belajar di dalam kelas dengan tetap menjaga jarak kursi minimal 1 meter dan mematuhi protokol kesehatan

    k. Peserta didik tidak diperkenankan bertukar meja, tempat duduk, jalan-jalan, dan meminjam alat tulis sesame teman

    l. Peserta didik yang ingin ke kamar mandi untuk memberitahu guru dan diantar oleh guru

    m. Peserta didik yang tiba-tiba sakit di sekolah dibawa ke ruang UKS dan segera dijemput orang tua

    n. Sebelum pembelajaran akhir selesai, peserta didik merapikan meja dan kursi masing masing dan membawa serta membuang sampah pada tempat sampah yang disediakan dengan tidak berkerumun 

    o. Selesai pembelajaran, pesefta didik keluar kelas dan kembali mencuci tangan pakai sabun di air mengalir;

    j. Guru memandu peserta didik menuju titik penjemputan/pulang menuju ke rumah dengan di jemput oleh orang tua/wali dengan tetap menjaga jarak;

    k. Sampai dirumah segera membuka sepatu sebelum masuk ke dalam rumah;

    l. Semprotkan diinfektan pada barang-barang yang dibawa;

    m. Langsung mencuci tangan dan cuci kaki pakai sabun di air mengalir;

    n. Membuka pakaian sekolah dan langsung masukkan ke tempat cucian pakaian kotor;

    o. Jangan menyentuh benda apapun sesampai dirumah;

    p. Jangan langsung beristirahat, segera mandi dengan sabun;

    q. Kembali berpakaian yang bersih dan melanjutkan aktivitas dirumah, makan, beribadah, belajar dan beristirahat.

     

    Klaten, 28 November 2020

    Kepala Sekolah SDN 1 Kragilan                               

     

                                                                                                    Undiarum Widyastuti, S.Pd   

                                                                                                    NIP. 19670801 198806 2 002

     


    File SOP Tatap Muka SDN 1 Kragilan ==> UNDUH DISINI


    disusun oleh Admin dengan menyesuaikan kondisi sekolah.

    Posting Komentar

    0 Komentar