klatenguru.blogspot.com, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS) menyebutkan bahwa Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Kurikulum 2013 adalah produk terbaru pemerintah yang sekarang diterapkan menggantikan Kurikulum 2006. Kurikulum 2013 merampingkan mapel menjadi konsep tema, dimana dalam tema sudah memuat beberapa mapel yang wajib diajarkan. Sedangkan untuk mapel tidak wajib seperti mulok tetap berdiri sendiri. Kurikulum 2013 bukan sekedar bertujuan mematangkan siswa dalam penguasaan kompetensi siswa aja, namun pembentukan karakter sangat ditekankan.
Selaku admin, klatenguru.blogspot.com meminta maaf apabila terdapat banyak kesalahan. Baik dalam penulisan maupun bahasa yang belum sesuai dengan kaidah tata bahasa Indonesia. Baik yang berhubungan dengan artikel maupun perangkat pembelajaran. Kami akan terus berusaha untuk membenahi kesalahan tersebut.
0 Komentar